MUI DUKUNG POLRI USUT TUNTAS KASUS SARACEN HINGGA PENYANDANG DANANYA

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung upaya kepolisian mengusut tuntas kasus penyebaran konten ujaran kebencian dan SARA yang dilakukan kelompok Saracen.

MUI meminta polisi menangkap seluruh pihak yang terkait dengan kelompok tersebut.

"Meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas seluruh jaringannya, termasuk para penyandang dananya. MUI meminta para pelaku dan penyandang dana diberikan hukuman yang berat untuk memberikan efek jera kepada mereka," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi melalui keterangan tertulisnya, Senin (28/8/2017).

Ia mengatakan, kegiatan yang dilakukan kelompok Saracen tidak dibenarkan secara agama.

Oleh karena itu, haram hukumnya jika dilakukan.

Selain itu, juga bertentangan dengan hukum positif.

"Hal tersebut sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial," kata dia.

Ia menjelaskan, dalam fatwa MUI disebutkan bahwa setiap Muslim yang bermuamalah melalui media sosial diharamkan melakukan gibah atau membicarakan keburukan atau aib orang lain, fitnah, namimah atau adu domba, dan penyebaran ujaran permusuhan.

Haram pula bagi seorang muslim melalukan aksi bullying, ujaran kebencian serta permusuhan atas dasar suku, agama, ras atau antar-golongan.

"Haram pula bagi umat Muslim yang menyebarkan hoaks serta informasi bohong meskipun dengan tujuan baik, apalagi dengan tujuan jahat," kata dia.

Oleh karena itu, MUI mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan seperti memproduksi, menyebarkan serta membuat dapat diaksesnya konten maupun informasi yang tidak benar kepada masyarakat.

MUI juga mengapresiasi kepolisian yang telah berhasil meringkus tiga tersangka kelompok Saracen.

Sebelumnya, polisi mengungkap keberadaan kelompok Saracen yang menebar ujaran kebencian dan hoaks berbau SARA berdasarkan pesanan.

Tujuan mereka menyebarkan konten tersebut semata karena alasan ekonomi.

Media-media yang mereka miliki, baik akun Facebook maupun situs, akan mengunggah berita atau konten hoaks tergantung pesanan.

Para pelaku menyiapkan proposal berharga puluhan juta rupiah untuk ditawarkan kepada siapa saja yang memerlukan.

Hingga kini, polisi masih mempelajari para pemesan konten, berita, atau ujaran kebencian yang diunggah di grup maupun situs berita milik Saracen. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Habib Rizieq Buat Undangan Hoax DPR Demi Eksistensi

Forum Rembuk Jakarta Gelar Seminar Mengusung Tema “Pro Kontra Reklamasi Untuk Siapa?

Hendardi : Aksi 212 Adalah Aksi Untuk Naikan Daya Tawar Politik