Geng Novel Baswedan Sebagai "Komisioner Keeenam" di KPK, Ujar Masinton
JAKARTA – Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu menduga ada enam komisioner di lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejatinya hanya ada lima komisioner diantaranya Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang dan Laode Muhammad Syarif. Masinton mensinyalir, ada komisioner keenam KPK, yang disebutnya sebagai geng. "Mereka ini yang menggerakkan sekaligus 'membajak' agenda pemberantasan korupsi Indonesia dan mendorong KPK sebagai institusi negara bekerja diluar sistem yang diatur ketatanegaraan dan diatur dalam sistem peradilan pidana," kata Masinton kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/8/2017). Menurutnya, mereka yang mendorong sehingga KPK tidak mau diawasi oleh lembaga negara lain seperti DPR dan tidak patuh kepada presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Politikus PDI Perjuangan ini menjelaskan, dalam sistem peradilan pidana, geng ini bertindak diluar dari UU dan KUHAP, bahkan melangga