KOMNAS HAM DAN PENGAMAT POLITIK: ADA DISTORSI ISTILAH KRIMINALISASI ULAMA



Panji Kebenaran - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan, belum tentu mengeluarkan rekomendasi terkait dugaan adanya kriminalisasi terhadap sejumlah ulama atau pemuka agama Islam seperti yang diadukan kelompok Alumni Presidium Aksi 212.

Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron kepada Suara.com, Jumat (12/5/2017), mengatakan tindaklanjut pengaduan itu akan dihentikan kalau tak ditemukan indikasi pelanggaran HAM.

SedangkanbDirektur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan, sejumlah ulama yang diklaim kelompok itu sebagai korban kriminalisasi aparat kepolisian, justru kerapkali menyiarkan kebencian bahkan rasialisme.

Kedua pendapat itu menjelaskan ada upaya kelompok presidium 212 menggiring opini publik seolah olah Rizieq Shihab di kriminalisasi dan lepas dari keratan hukum.

Memang akhir akhir ini kelompok itu getol menyebarkan opini untuk membenturkan penanganan hukum dengan kriminalisasi ulama.

Sudah jelas bahwa isu kriminalisasi ulama sengaja dibuat untuk membela Rizieq Shihab bukan ulama.
Kalau kita lihat pendapat pengamat politik Pangi Sawyri Chaniago. Menurutnya, Rizieq membuat citra ulama dan agama terganggu.

Tandasnya " Saya rasa citra ulama akan terganggu ya. Fitnah-fitnah semacam ini harus dituntaskan, jangan kemudian polisi sibuk mengkriminalisasi tapi persoalan di hukum itu terganggu‎,” ujar Pangi kepada Kriminalitas.com di Jakarta, Minggu (21/5/2017).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Habib Rizieq Buat Undangan Hoax DPR Demi Eksistensi

Forum Rembuk Jakarta Gelar Seminar Mengusung Tema “Pro Kontra Reklamasi Untuk Siapa?

Hendardi : Aksi 212 Adalah Aksi Untuk Naikan Daya Tawar Politik