ADA KORBAN KEDUA SELAIN PAKAR IT HERMANSYAH
Jakarta- Hermansyah diketahui tampil ILC yang kapasitasnya sebagai ahli IT dalam kasus Chat Sex yang melibatkan Rizieq Shihab dan Firza Husein beberapa waktu yang lalu.
Lantaran ini Rizieq Shihab merilis komentar pada gerakanrakyat.com yang menyatakan "musibah yang menimpa bapak Hermansyah adalah bagian daripada upaya-upaya musuh kita untuk menghancurkan segala rencana-rencana bagus mereka, yaitu Rekonsiliasi", Ujar Rizieq, Senin (10/7/17).
Tidak lama dari kejadian itu beredar berita yang menyudutkan Polri di media sosial, senada dengan pernyataan Ahli Psikologi Forensik Reza Indra Giri di TV one "dalam tempo yang singkat beredar "HOAX" di media sosial yang massive dan terstuktur menyudutkan Polri, Reza mneyebutnya "Polisi Sebagai Korban Kedua",Selasa (11/7/17).
Upaya ini tiada lain untuk mendelegitimasi polisi supaya jauh dari masyarakat dan dianggap tidak mampu bekerja menciptakan kamtibmas, dan sebagai upaya memunculkan ketidakpercayaan kepada hukum, karena berdar juga HOAX di medias sosial yang menyudutkan pimpinan Polri dalam kasus ini.
Bisa juga dikatakan telah terjadi deliberasi hukum dimana hukum sendiri ditarik keranah sosial dan diperdepatkan sehingga memunculkan fenomena masyarakat untuk menuntut social juctice bukan legal justice, dengan kata lain membentuk stigma negatif kepercayaan masyarakat terhadap hukum.
Memang polisi menjadi korban kedua bukan hanya dalam kasus Hermansyah, namun beberapa kasus sebelumnya seperti Bom Kampung Melayu dan Lonewolf terorism di Masjid Faletehan, dalam tempo singkat beredar berita HOAX bahwa kejadian tersebut adalah rekayasa polisi.
Selain itu, munculnya isu "Kriminalisasi Ulama" turut mewarnai wajah polisi di tahun 2017 ini, istilah kriminalisasi tersebut sangat menyudutkan Polri sekaligus Polri menjadi korban kedua untuk kesekian kalinya, padahal Polri hanya melaksanakan penegakkan hukum atas pelaporan yang ada.
Selain itu, munculnya isu "Kriminalisasi Ulama" turut mewarnai wajah polisi di tahun 2017 ini, istilah kriminalisasi tersebut sangat menyudutkan Polri sekaligus Polri menjadi korban kedua untuk kesekian kalinya, padahal Polri hanya melaksanakan penegakkan hukum atas pelaporan yang ada.
Fenomena ini menjadi sesuatu hal yang baru di Indonesia, dimana polisi selalu menjadi korban, dalam hal ini adalah korban kedua, sehingga menjadi suatu langkah yang bijak bagi kita semua untuk menyaring informasi atau berita dari media sosial yang selalu menyudutkan Polri, karena sesungguhnya media sosial adalah ruang yang anarkhis.
Komentar
Posting Komentar