Mahasiswa Datangi Polda Desak Penjarakan Habib Rizieq
"Kami mendesak Polda Metro Jaya dan Polda Jabar segera melanjutkan proses hukum Habib Rizieq sampai dijebloskan hotel prodeo (penjara)," kata koordinator aksi, Gunawansyah, di Polda Metro Jaya, Selasa (25/4/2017).
Dia mendesak polisi jangan pandang bulu dalam menegakkan supremasi hukum.
"Jangan sampai ada anggapan negara sengaja melakukan pembiaran terhadap Rizieq Shihab. Jangan biarkan juga Rizieq melakukan provokasi terus-terusan dan membuat gaduh negara," katanya.
Sejumlah perwakilan mahasiswa diterima pejabat Polda Metro Jaya.
Setelah menyampaikan aspirasi, aliansi mahasiswa membubarkan secara tertib.
Saat ini, ada tiga kasus Rizieq yang sedang ditangani Polda Metro Jaya. Pertama, kasus penyebutan logo mirip palu arit dalam mata uang baru cetakan Bank Indonesia. Kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kedua, kasus dugaan penodaan agama Kristen. Ketiga, kasus dugaan penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan.
Polda Jawa Barat juga menangani kasus Rizieq. Yaitu kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan pencemaran nama baik terhadap mantan Presiden Soekarno. Dalam kasus ini, status Rizieq sudah menjadi tersangka.
Rizieq juga dilaporkan masyarakat ke Polda Jawa Barat dengan tuduhan melakukan pelecehan terhadap budaya Sunda.
Komentar
Posting Komentar