OMBUDSMAN RI: PENEMBAKAN DI LUBUKLINGGAU SESUAI PROSEDUR





Jakarta- Memang lebih seksi berita penembakan terhadap warga sipil yang menerobos saat razia saat cipta kondisi yang digelar jajaran Polres Lubuk Linggau daripada berita pengeroyokan terhadap anggota polisi di Jakarta Utara beberapa minggu yang lalu.

Kasus penembakan oleh anggota polisi saat razia itu, menggiring opini seolah olah dinilai bentuk kesewenang-wenangan Polri atau arogansinya Polri.

Namun berbeda dengan pendapat Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Adrianus Eliasta Meliala mengatakan ada beberapa standar umum untuk menilai benar atau salah penembakan yang terjadi di Sumatra Selatan (Sumsel) beberapa waktu lalu.

Adrianus menegaskan , untuk menilai salah dan benarnya tindakan oknum kepolisian jangan hanya melihat hasilnya, tetapi juga harus dilihat dari proses (25/04/17).

Masyarakat akan menilai beda ketika yang ditembak polisi itu ternyata gerombolan penjahat, pasti memuji dia (pelaku penembakan-RED),’’ kata Adrianus di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/4) dikutip akurat.co.id.

Namun karena yang ditembak adalah keluarga, ibu-ibu, dan lansia maka polisi dipersalahkan. Akan tetapi Andrianus berpendapat bahwa “Jangan hanya karena ada ibu-ibu dan lansia terus dianggap salah”. Ukurlah tindakan itu dengan prosuder dan mekanisme,” kata dia (25/4)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Forum Rembuk Jakarta Gelar Seminar Mengusung Tema “Pro Kontra Reklamasi Untuk Siapa?

Hendardi : Aksi 212 Adalah Aksi Untuk Naikan Daya Tawar Politik

TITIK TEMU PIAGAM MADINAH DAN PANCASILA